Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Buka Rekening Nasabah Century di Atas Rp 2 M

02-12-2009 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR RI yang juga sebagai Anggota tim 9 Bambang Susatyo (F-Partai Golkar) meminta Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) agar membuka rekening nasabah century di atas Rp 2 miliar dan melakukan uji validasi. Hal tersebut ditegaskan Bambang saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan PPATK, yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman (F-PD), di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/12).

“Kami meminta PPATK membuka rekening di atas Rp 2 miliar per November dan Desember 2008, lalu Januari hingga periode jelang pilpres," tegas Bambang.

Hal ini menurut Bambang sangat penting agar tim 9 dapat mencocokkannya dengan pihak-pihak yang dicurigai menerima aliran dana Century.

 Selain meminta membuka rekening itu, Bambang juga meminta PPATK melakukan uji validasi rekening nasabah yang mengambil uang secara cash dalam jumlah milyaran lebih.

"Untuk periode November dari tahun lalu hingga April 2009 atau jelang pilpres yang diduga tidak biasa dan tidak lazim," tambahnya.

Dengan dibuka dan dilakukan uji validasi tersebut, Bambang menegaskan pihaknya dapat melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Ini penting karena kami akan mencocokkan data-data itu dengan data transaksi yang kami miliki (terkait) pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan istimewa dengan jantung kekuasaan," jelasnya.

Bambang menilai kinerja PPATK dalam membuka skandal Bank Century lambat. PPATK diharapkan dapat proaktif dalam melakukan penelusuran aliran dana Bank Century tidak karena diminta oleh BPK.

"PPATK terkesan tidak optimal, lambat dan tidak aktif dalam kasus Bank Century," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, kelambatan cara kerja PPATK dikarenakan kurangnya inisiatif PPATK dalam melakukan penelusuran. Bambang mencontohkan, ditemukannya jumlah Rp 146,7 miliar dari 116 transaksi itu karena sebelumnya PPATK dipesan dahulu oleh BPK. Sehingga, jangankan menelusuri hingga 7 layer, 2-3 layer saja menurutnya sudah cukup bagus.

"Kita berharap PPATK agar pro aktif menelusuri persoalan di masyarakat karena PPATK didirikan untuk mengurangi kejahatan keuangan, sekarang kita mengalami kejahatan keuangan di skandal bank century," jelasnya.

Bambang menambahkan, dengan kelambatan PPATK, maka ada yang menduga PPATK mengalami tekanan. Sebab, PPATK dianggap bergerak cepat ketika mengatasi kasus Miranda Gultom waktu lalu.

"Sekarang masyarakat menduga ada tekanan dari faktor X" kata Politisi Partai Golkar tersebut.

PPATK harus bergerak cepat membuka kasus century karena Masyarakat tidak bisa lagi dijawab dengan kata-kata tapi harus dengan fakta.

"Jadi kalau mau kasih pencerahan ke masyarakat, bantu orang-orang yang dituduh itu buktikan tidak bersalah dengan memberikan back up fakta," tegasnya.(ol)

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...